1. Pengertian
Identitas Nasional
Istilah “identitas nasional” secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian
pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana
bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian
“identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih
populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian
kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar
psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia
lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu
lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta
karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya.
Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu
identitas adalah keseluruhan atau totalitas darifaktor-faktor biologis,
psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku
tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada
pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya.
Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku
seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika
kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah
bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok
besar manusia yang mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
“kesatuan nasional”. Para tokoh besar ilmu pengetahuan yang mengkaji tentang
hakikat kepribadian bangsa tersebut adalah dari beberapa disiplin ilmu, antara lain
antropologi, psikologi dan sosiologi. Tokoh-tokoh tersebut antara lain
Margareth Mead, Ruth Benedict, Ralph Linton, Abraham Kardiner.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar