3.
Unsur-Unsur Sejarah
Bangsa
Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang
berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik
pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara.
Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan
Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera,
sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah
nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga
wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand.
Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan
(persatuan dan kesatuan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan
Sriwijaya tersebut.
Keruntuhan
pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada
terciptanya pemerintahan kerajaan di masing-masing daerah di seluruh wilayah
Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia
menjadi makin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan
dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi
negaranya. Ketidakmampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa
Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita
ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan
Jepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350, 400, dan 3,5
tahun.
Dampak
langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan,
kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan, dan kehilangan sumber daya alam akibat
eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke
negaranya.
Realitas
perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi
bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan
mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu,
dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus
dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhirnya dapat menghancurkan kehidupan
bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti
masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan
mempertahankan kemerdakaan bangsa dari penjajah.
Perjuangan
demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang
mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut
menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan
dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan
identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang.
2.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga
unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan
(knowledge).
a. Akal
budi
Akal
budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam
interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara
pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk
sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati
antarsesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang
tua.
b.
Peradaban (civility)
Peradaban
yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari
beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud
adalah:
(1)
Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila
(2)
Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil
presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota,
(3) Ekonomi adalah
usaha kecil dan koperasi
(4)
Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah tamah, murah senyum, dan
setia kawan
(5)
Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem
perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam memberikan informasi bahaya, dan
sebagainya
c.
Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan
yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
(1)
Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia
(2)
Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan
pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat.
(3)
Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut
Phinisi
(4)
Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan
sebagainya
3.
Budaya Unggul
Budaya
unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara
”kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa
kita tidak bisa”. Dalam UUD 1945, menyatakan bahwa bangsa Indonesia berjuang
dan mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu,
maju, makmur, serta adil atau berkesejahteraan. Untuk mencapai kualitas hidup
demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan
ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten,
konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner.
4. Suku
Bangsa
Identitas
nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk.
Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah
suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yag berbeda.
Populasinya pada tahun 2007 adalah 225 juta jiwa. Dari jumlah tersebut
diperkirakan separuhnya adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya adalah suku
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti suku
Makassar-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku
lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi
menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di
perkotaan.
5.
Agama
Identitas
nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan
antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU
no.16/1969, negara Indonesia mengakui multiagama yang dianut oleh
bangsanya, yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada
era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi negara
Indonesia, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia.
Indonesia
merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan
disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk
mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling
menghormati antara umat agama yang ada. Menghormati berarti mengakui secara
positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama
lain.
6.
Bahasa
Bahasa
adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa
Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
(lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu
ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia
dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Dari
unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut:
1) Identitas Fundamental,
yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
2) Identitas
Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa
Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia
Raya”.
3) Identitas
Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan
pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).