Jumat, 01 November 2013

Prinsip - Prinsip Ekonomi Koprasi dan Ciri - Ciri khas Ekonomi Koprasi



·        PRINSIP – PRINSIP EKONOMI KOPERASI
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Prinsip Koperasi diantaranya, sebagai berikut :
1.   Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
      Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota Tidak boleh dipaksa oleh siapapun.
2.   Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
3.   Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya  jasa usaha masing-masing anggota
Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Ketentuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4.   Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Terbatas disini maksudnya adalah wajar,tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
5.   Kemandirian
Kemandirian artinya dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian juga berarti kebebasan yang bertanggung jawab pada perbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri.
6.   Pendidikan Perkoperasian
7.   Kerjasama antar koperasi

·        CIRI – CIRI KHAS EKONOMI KOPERASI
Sifat keanggotaan
Pembagian keuntungan
Hubungan personal antara organisasi dan manajer
Keterlibatan pemerintah dalam penciptaan stabilitas dan operasi
Hubungan organisasi dan masyarakat

Penjelasannya seperti :
Berasas kekeluargaan dan bersifat terus menerus
Prinsip kebersamaan yang selalu mengutamakan pemenuhan kebutuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan para anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
Tidak mencari untung yang sebesar-besarnya
Anggota yang diutamakan, anggota koperasi mempunyai hak suara yang sama
Modal koperasi berubah-ubah tergantung pada keluar masuk anggota yang diperoleh dari simpanan para anggotanya
Bekerja dengan terang-terangan
Bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban agar bisa mencapai tujuan
Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar